Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tdak sengaja) untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian.
Bentuk- bentuk Benturan Kepentingan
Beberapa bentuk benturan kepentingan antara lain dapat dikenali sebagai berikut :
· Menerima gratifikasi atau pemberiaan/penerimaan hadiah atas suatu keputusan/jabatannya;
· Menggunakan Barang Milik Negara dan/atau jabatannya untuk kepentingan pribadi/golongan;
· Menggunakan informasi rahasia jabatan untuk kepentingan pribadi/golongan;
· Memberikan akses khusus kepada pihak tertentu tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya
· Pengangkatan pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/ rekomendasi/pengaruh dari pegawai lainnya;
· Pemilihan rekanan kerja oleh pegawai berdasarkan keputusan yang tidak profesional;
· Melakukan komersialisasi pelayanan publik;
Tindakan yang umum terjadi pada saat pelayanan yang berkaitan dengan benturan kepentingan yakni meminta diambilkan nomor antrian terlebih dahulu kepada saudara/teman dekat yang bertugas dengan tujuan supaya mendapat nomor awal tanpa harus datang lebih pagi, biasanya petugas yang dimintai bantuan akan diberi imbalan. Ada juga pasien ingin minta surat keterangan sakit/sehat untuk kepentingan tertentu tapi pasien tidak bisa datang atau tidak ingin repot maka biasanya minta tolong kepada petugas yang merupakan saudara/teman untuk dibuatkan suratnya. Hal ini jelas melanggar hukum karena tidak mengikuti prosedur yang seharusnya.