Nepotisme??
Menurut KBBI nepotisme merupakan perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat, kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat dilingkungan pemerintah, tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.
Secara hukum tindakan nepotisme adalah dilarang untuk dilakukan oleh penyelenggara negara. Larangan nepotisme ini berarti melarang penyelenggara negara menggunakan atau menyalahgunakan kedudukannya untuk memberikan pekerjaan publik kepada keluarganya.
Contoh dari nepotisme yang sering terjadi yakni seorang penyelenggara negara mengangkat anak atau keluarganya untuk menduduki jabatan tertentu tanpa melalui rekruitmen resmi atau menggunakan kekuasaannya untuk meloloskan keluarganya meskipun tidak memenuhi syarat.